PENASULTRA.ID, KENDARI – Ribuan warga Sulawesi Tenggara (Sultra) terima sertifikat tanah yang diserahkan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Penyerahan itu dilaksanakan dalam acara Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2020 di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Senin 9 November 2020.
Ali Mazi mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian terhadap legalisasi hak atas tanah (sertifikat) bagi masyarakat untuk memberikan kepastian hak dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat melalui kegiatan PTSL,” kata Ali Mazi.
Menurutnya, sejak dilaksanakannya kegiatan PTSL pada 2017 hingga 2019, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sultra beserta kantor pertanahan kabupaten/kota telah menerbitkan ribuan sertifikat.
Discussion about this post