“Perwali Kendari sudah terbit, insyallah Pergub dalam waktu dekat akan turun untuk memberikan sanksi kepada cakada yang tidak patuh terhadap pandemi Covid-19,” ulasnya.
Dikatakannya, tidak benar kalau pak gubernur kurang melakukan koordinasi terkait penanganan Covid-19. Justru gubernur mengundang Sekot Kendari mendiskusikan penanganan Covid-19. Sehingga terbitlah Perwali.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, apa yang disampaikan Presidium JaDi Sultra terlalu asumtif, provokatif. Justru pak gubernur saat ini telah melakukan rapat pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19 2020,” terang Ridwan Badallah.
Discussion about this post