Diantaranya 42.493 jiwa dibiayai pemda, 54.171 jiwa dibiayai APBN, 13.410 jiwa dari ASN, 684 jiwa dari Badan Usaha dan 726 jiwa masyarakat umum yang membiayai secara mandiri.
Sekdis ESDM Sultra Minta Maaf ke PT Tiran Mineral https://t.co/w39vR6zRiE
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 3, 2021
“Untuk sementara masih ada 2.636 jiwa yang belum diklaim sebagai peserta JKN karena memiliki nomor induk kependudukan tidak valid yang tengah diperbaiki Dinas Kependudukan Catatan Sipil,” beber Andry.
Ia menjelaskan, iuaran BPJS yang ditanggung pemda untuk 42.493 jiwa sebesar Rp19.271.196.000 per tahun atau kenakan Rp35.000 setiap jiwa per bulan.
“Jadi saat ini sudah 97.71 persen dari jumlah penduduk Wakatobi yang tercatat dalam program JKN,” tambah Andry.
Sementara itu, Bupati Wakatobi, Haliana berharap, dengan beroperasinya pelayanan kesehatan melalui iuran BPJS di RSUD, pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia dapat lebih cepat dan maksimal.
Discussion about this post