Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj mengatakan, santunan yang diberikan kepada kedua ahli waris masing-masing sebanyak Rp42 juta.
“Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya,” ungkap Muhyiddin.
Menurutnya, dari 17 kabupaten kota di Sultra, baru lima kabupaten yang telah tercover oleh BPJS ketenagakerjaan.
“Salah satunya Konut, dan tercatat ada 159 desa di Konut yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaaan,” pungkasnya.
Penulis: Iwan Charisman
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post