“Bagaimana upaya pemda dalam menjaga dan melindungi keberlangsungan pelaku UMKM, warung-warung kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya dan sumber dana untuk dapat bersaing dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Muna,” tambahnya.
Disisi lain fraksi Hanura menerima Raperda tentang pajak dan retribusi daerah yang diserahkan Pemkab Muna untuk selanjutnya dibahas dalam rapat dewan.
Pandangan umum fraksi Golkar yang dipaparkan La Ode Diyrun berharap setelah lahirnya Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Muna yang tercantum di dalam penarik retribusi untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Dan OPD betul-betul memiliki kemampuan yang baik agar target-target kita dalam penarikan PAD ditahun berikutnya itu bisa terwujud. Karna hari ini kita tidak bisa lagi tergantung dengan dana-dana dari pusat,” ujar Diyrun.
Seperti fraksi Hanura, Golkar dan enam fraksi di DPRD Muna menerima Raperda tentang pajak dan retribusi daerah untuk dibahas dalam rapat komisi.
Discussion about this post