<strong>PENASULTRAID, JAKARTA</strong> - Sebagai bagian dari rekomendasi Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Silaknas ICMI) pada 15 Desember 2024 lalu, yaitu agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta Revisi Undang-Undang Sisdiknas 2003 dinilai sangat mendesak untuk ditetapkan menjadi undang-undang oleh Pemerintah. “Ada sekitar 7 bidang dengan berbagai rekomendasi di dalamnya, dan diharapkan RUU Perampasan Aset serta Revisi UU Sisdiknas ini menjadi Prioritas utama yang harus segera dilakukan oleh pemerintah, agar terwujud menjadi UU,” kata Ketua Pembina Silaknas ICMI 2024 yang juga Wakil Ketua Umum ICMI, DR. Priyo Budi Santoso dalam keterangannya kepada media, Rabu 8 Januari 2025. Terkait dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ICMI merekomendasikan agar Pemerintah segera melakukan penataan regulasi pendidikan dengan merevisi UU Sisdiknas (UU No. 20 Tahun 2003), dengan penguatan Kurikulum Pendidikan Nasional yang inklusif, melayani keragaman peserta didik, jenis dan jalur pendidikan, meningkatkan integritas dan karakter yang berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila. Selain itu menurut Priyo, ICMI mendukung penataan ulang sistem politik di Indonesia yang lebih inklusif dan bermartabat, baik dalam pelaksanaan pemilu serentak yang meliputi Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Kepala Daerah. Untuk itu, ICMI akan lakukan kajian komprehensif. “Diawal tahun 2025 ini, ICMI berharap agar rekomendasi ini diperhatikan oleh Presiden Prabowo dan dapat dilaksanakan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 terwujud,” kata Priyo. Oleh karena itu, mengawali 2025, ICMI mengeluarkan catatan awal 2025 yang merupakan pembahasan mendalam Silaknas ICMI pada 13-15 Desember 2024 di Bogor dan dihadiri seluruh Organisasi Wilayah (Orwil) ICMI se-Indonesia dan perwakilan negara-negara yang memiliki organisasi wilayah. “ICMI adalah Organisasi Cendekiawan Muslim se-Indonesia yang genap berusia 34 tahun telah mengawal jalannya konstitusi, mendampingi masyarakat menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, menuangkan pemikiran dan kiprahnya bersama pemerintah melaksanakan pembangunan untuk kemajuan bangsa. Karena itu, rekomendasi ini adalah bagian dari bakti ICMI untuk bangsa dan negara Indonesia,” pungkas Priyo. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lGHTzkZaJOg?si=OP1UCxitl8sT35lM
Discussion about this post