Dalam postur anggaran tersebut terdapat belanja daerah sebesar Rp.743.337.544.944 miliar, sedangkan untuk pembiayaan daerah kurang lebih Rp.122.523.376.742 miliar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengungkapkan, penggunaan APBD Perubahan 2022 akan difokuskan kepada sektor UMKM, pemberdayaan masyarakat, koperasi, pariwisata, dan infrastruktur di wilayah Buteng.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan sampai persetujuan penetapan yang dilaksanakan saat ini,” ucap Yusup.
Sekedar diketahui, rapat paripurna di DPRD Buteng itu diawali dengan mendengarkan penyampaian akhir semua Fraksi yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Perda APBD Perubahan 2022.
Discussion about this post