PENASULTRA.ID, KENDARI – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan bakti sosial (baksos) berupa donor darah.
Baksos untuk membantu kekurangan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas II Kendari, Senin 12 April 2021.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, kegiatan donor darah ini dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan di Kendari dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 tahun yang jatuh pada 27 April.
“Donor darah ini hanya diikuti pegawai Lapas dan Rutan. Narapidana tidak. Dulu ada narapidana bisa melakukan donor darah, tetapi setelah keluar Peraturan Menteri Kesehatan, tidak lagi,” kata Muslim.
Discussion about this post