<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mewajibkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Komitmen untuk mewujudkan netralitas ASN digenjot melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala OPD dan camat se-Kabupaten Konawe Selatan yang digelar di salah satu Hotel di Kota Kendari, Rabu 6 Desember 2023. Bimtek tersebut dibuka oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga didampingi Sekda Hj ST Chadidjah, Kepala BKPSDM Konsel Pujiono dan Bawaslu yang diikuti 70 peserta dari kepala OPD dan Camat di Konsel. Dalam sambutannya, Surunuddin Dangga mengatakan, bimtek itu merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dalam hal pelaksanaan netralitas ASN mengahadapi pemilu 2024. "Disiplin PNS adalah kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan Perundang-undangan (Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS)," kata Surunuddin. 01 Konsel ini menjelaskan, netralitas ASN yaitu setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. "Netralitas ASN selalu menjadi isu menarik ketika proses pergerakan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024 yang mana saat ini sudah memasuki tahapan. Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Konawe Selatan Nomor 800/1840/2023 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara serta Larangan Penggunaan Fasilitas Pemerintah Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan," jelas Surunuddin. Apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, tegas mantan Ketua DPRD Konsel itu, maka akan dikenakan sanksi hukuman disiplin dari tingkat ringan berupa teguran sampai dengan tingkat berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai ASN. "Untuk menjamin hal tersebut diperlukan ketegasan dan komitmen kita bersama untuk menjunjung tinggi netralitas ASN sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. Untuk itu, Bupati Konsel dua periode ini menyampaikan kepada seluruh ASN lingkup Kabupaten Konawe Selatan dalam menghadapi pemilu 2024 selalu menjaga netralitas, integritas, disiplin, berkinerja, selalu mengawas diri dan tidak mengunakan kapasitas jabatan ASN dalam hal kepentingan kegiatan politik. "Saat ini masyarakat ingin segera melihat terwujudnya aparatur birokrasi yang bersih, disiplin dan berkinerja, dengan integritas kita harus menunjukkan jati diri ASN sebagai abdi negara yang terpercaya," imbuhnya. Sementara itu, ketua panitia bimtek juga selaku Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono berharap, seluruh peserta bimtek mengikuti secara sungguh-sungguh dan menjaga netralitas pada pemilu 2024. "Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang tidak ringan dalam rangka melakukan netralitas ASN di Konawe Selatan," pungkasnya. <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/7IVGIZoAQa0?si=XK0rWq5umdjVqrK3
Discussion about this post