“Kita dapat mempertahankan opini WTP yang kesembilan kalinya secara berturut turut. semoga opini hasil kerja kita bersama bisa dipertahankan kedepan, lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ali Mazi.
Untuk penjelasan terperinci mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Ali Mazi mengatakan telah diuraikan dalam buku penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Diwakilkan dengan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan perubahan entitas neraca, laporan arus kas dan catatan batasan laporan keuangan.
Ali Mazi menjelaskan, Pemprov Sultra berupaya semaksimal mungkin dalam pengolahan keuangan daerah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berpedoman dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Discussion about this post