Diwakilkan dengan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan perubahan entitas neraca, laporan arus kas dan catatan batasan laporan keuangan.
Ali Mazi menjelaskan, Pemprov Sultra berupaya semaksimal mungkin dalam pengolahan keuangan daerah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berpedoman dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, Pemprov Sultra terus mengharapkan masukan dan saran serta kritik bersifat membangun dari DPRD, agar kami dapat lebih baik lagi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD ditahun-tahun berikutnya,” ujar Ali Mazi.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post