Menurutnya, ada delapan tips untuk menghindari dan menangkal terjadinya pelanggaran dan lakalantas, yakni berdoa sebelum berkendara, jangan mengunakan handphone (Hp) saat berkendara, jangan berkendara dibawa umur dan jangan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian jangan berkendara dalam pengaruh alkohol, jangan berkendara melawan arus serta jangan berkendara melebihi batas kecepatan dan jangan mengemudikan kendaraan yang tidak dilengkapi lampu utama, sen, rem, kaca spion, klakson rem depan dan belakang.
Ia mengimbau seluruh masyarakat khusus pengemudi untuk lebih patuh dan terbit utamanya pada saat mengendarai kendaraan dan tidak lupa menggunakan helm.
“Untuk para pengendara agar senantiasa menggunakan helm, karena lakalantas berat yang kami temukan rata-rata tidak mengenakan helm. Kami imbau untuk semua pihak agar selalu mematuhi dan saling mengingatkan akan bahaya tak mematuhi tata tertib lalulintas,” Yoyo memungkas.
Discussion about this post