
PENASULTRA.ID, MUNA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna di bawah komando Bahtiar Baratu terus berbenah.
Penataan administrasi guna meningkatkan kualitas kinerja terus dilakukan Bahtiar sejak memimpin satuan penegak perda ini pada 2019 lalu.
Bahtiar Baratu mengatakan, penataan administrasi mulai ditertibkan dan saat ini telah memiliki data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal ini perlu dilakukan guna pelaporan kinerja, identifikasi persoalan dan data base kepegawaian.
“Mulai kami lakukan sejak saya menjabat Kasat, data sangat penting untuk menunjang kinerja,” kata Bahtiar, Kamis 25 November 2021.
Menurut mantan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna ini, melalui sistem informasi Satpol PP (Simpol), data terintegrasi secara online terpusat secara nasional dan diketahui di Kemendagri RI.
Pada Simpol, laporan diinput dan data base kepegawaian baik personil PNS atau honorer dapat diketahui saat ditelusuri.
Dari 17 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) baru tiga Kabupaten yang rutin melaporkan kegiatan, baik melalui Simpol maupun WhatsApp Group (WAG), yakni Kabupaten Muna, Bombana dan Buton.
View this post on Instagram
“Pelaporan harian terkait penegakan Perda, Prokes, sarana dan Linmas. Teruntuk Linmas bukan lagi di Satpol PP tapi diambil alih desa karena telah diporsikan pada ADD,” ujar Bahtiar.

Instruksi Kemendagri RI melalui Dirjen, kata Bahtiar, selain penegakan Perda diharapkan Satpol PP sendiri terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami rutin Di melakukan agenda sosial seperti bersih-bersih di area Tugu Pesawat yang dilakukan setiap Jumat, yang kemudian dilanjutkan ke area- area publik lainnya,” Bahtiar mengungkapkan.
Ia mengatakan, belum lama ini tercatat lima kabupaten di Indonesia yang mendapat undangan dari Kemendagri RI, dan salah satunya Satpol PP Muna.
Tentu baginya hal itu adalah satu kebanggaan, sebab Satpol PP Muna menjadi satu daerah yang dinilai rutin melaporkan kegiatan dan itu menjadi dasar penilaian kinerja.
Rupanya selain gencar melakukan penataan administrasi, Bahtiar saat ini tengah memperjuangkan tenaga honorernya agar dapat mengisi formasi pengangkatan melalui PPPK.
“Pepres 38 tahun 2020 formasi jabatan dari 147 formasi tidak ada untuk Satpol PP. Tapi saya tetap perjuangkan hingga ke kementerian sampai mereka terangkat jadi pegawai tetap,” Bahtiar memungkasi.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post