Dari 17 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) baru tiga Kabupaten yang rutin melaporkan kegiatan, baik melalui Simpol maupun WhatsApp Group (WAG), yakni Kabupaten Muna, Bombana dan Buton.
View this post on Instagram
“Pelaporan harian terkait penegakan Perda, Prokes, sarana dan Linmas. Teruntuk Linmas bukan lagi di Satpol PP tapi diambil alih desa karena telah diporsikan pada ADD,” ujar Bahtiar.
Instruksi Kemendagri RI melalui Dirjen, kata Bahtiar, selain penegakan Perda diharapkan Satpol PP sendiri terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami rutin Di melakukan agenda sosial seperti bersih-bersih di area Tugu Pesawat yang dilakukan setiap Jumat, yang kemudian dilanjutkan ke area- area publik lainnya,” Bahtiar mengungkapkan.
Ia mengatakan, belum lama ini tercatat lima kabupaten di Indonesia yang mendapat undangan dari Kemendagri RI, dan salah satunya Satpol PP Muna.
Discussion about this post