PENASULTRA.ID, MUNA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna mencopot alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) calon anggota legislatif (caleg) yang bertengger tak tertib di area publik.
Kepala Satpol PP Muna, Ali Fakta Hara melalui Kabid Trantib Muhidin mengatakan, sebelum penertiban APK dan APS, telah didahului dengan rapat bersama pihak KPU, Bawaslu Muna dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang digelar baru-baru ini.
Dimana dalam rapat itu disepakati agar APK dan APS yang berdiri bukan pada tempatnya akan segera diturunkan.
“Semua pemilik APK dan APS sudah disurati. Dan hasil rapat ini diperkuat dengan surat edaran Bupati Muna,” kata Muhidin yang ditemui disela-sela penertiban, Jumat 10 November 2023.
Menurutnya, untuk pelaksanaan penertiban APK dan APS itu sendiri, pihaknya mengerahkan satu hingga tiga peleton siaga Satpol PP Muna. APK yang berhasil ditertibkan untuk sementara ditampung di Kantor Satpol PP Muna.
Discussion about this post