<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna mencopot alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) calon anggota legislatif (caleg) yang bertengger tak tertib di area publik.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala Satpol PP Muna, Ali Fakta Hara melalui Kabid Trantib Muhidin mengatakan, sebelum penertiban APK dan APS, telah didahului dengan rapat bersama pihak KPU, Bawaslu Muna dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang digelar baru-baru ini. </span> <span style="font-size: 17px;">Dimana dalam rapat itu disepakati agar APK dan APS yang berdiri bukan pada tempatnya akan segera diturunkan.</span> <span style="font-size: 17px;">"Semua pemilik APK dan APS sudah disurati. Dan hasil rapat ini diperkuat dengan surat edaran Bupati Muna," kata Muhidin yang ditemui disela-sela penertiban, Jumat 10 November 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, untuk pelaksanaan penertiban APK dan APS itu sendiri, pihaknya mengerahkan satu hingga tiga peleton siaga Satpol PP Muna. APK yang berhasil ditertibkan untuk sementara ditampung di Kantor Satpol PP Muna.</span> <span style="font-size: 17px;">"Pelaksanaan penertiban kita mulai hari ini. Untuk sementara penertiban di Kecamatan Katobu, Batalaiworu dan sekitar kecamatan Watopute. Di kecamatan lainnya sudah ada juga teman-teman BKO untuk melakukan penertiban," ujar Muhidin.</span> <span style="font-size: 17px;">"APK dan APS yang sudah kami turunkan, kita simpan di kantor sambil menunggu pemiliknya untuk datang ambil," Muhidin memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Sudirman Behima</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231110_235114_318.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/4_p0iBZOTPQ?si=HrjOhy-FHeP8lWoi
Discussion about this post