Jarak waktu antara pesan ancaman dan penikaman berkisar satu pekan. Irfan ditikam oleh oknum tak dikenal (OTK) di depan rumahnya saat baru pulang membeli ikan bersama istrinya, Sabtu 22 Juli 2023 sekira pukul 10.00 Wita.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di lengan kanan dan lengan kiri. Oleh warga ia dilarikan ke RSUD Palagimata Baubau.
Sekira pukul 15.00 Wita, korban melaporkan secara resmi peristiwa penganiayaan kepada dirinya di Sat Reskrim Polres Baubau.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post