PENASULTRA.ID, MUNA – Pernyataan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna La Usa yang menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDM di ruang rapat Komisi I adalah ilegal, pada Selasa 8 September 2020 mendapat kecaman.
“Seharusnya untuk menjaga marwah DPRD Muna, La Usa tidak pantas mengeluarkan statement justru mencederai lembaga ini. Apalagi ini diucapkan didepan eksekutif (pihak BKPSDM Muna) dan didepan para wartawan,” cibir Cahwan, Selasa 8 September 2020.
Menurutnya, RDP yang digelar di ruang Komisi I DPRD Muna tersebut sudah sesuai mekanisme. Dimana selain diikuti oleh pihak anggota DPRD, hearing itu juga dihadiri oleh BKPSDM Kabupaten Muna.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan dalam waktu dekat bakal menggelar rapat dengan para fraksi-fraksi partai yang ada di DPRD. Tujuannya, pernyataan ‘sesat’ seperti yang dilontarkan La Usa kali ini menjadi pembelajaran buat aleg lainnya agar mengeluarkan statement tidak asal dan diharapkannya tidak terulang kembali.
Discussion about this post