Prof Zudan mengatakan, iuran Korpri bisa didapatkan dari donatur, kerja sama unit usaha Korpri seperti contoh kegiatan webinar yang didukung oleh PT Taspen, dan Bank Mandiri. Zudan menegaskan iuran Korpri dimanfaatkan untuk pegawai yang meninggal dunia, sakit, pensiun dan juga untuk BPJS Ketenagakerjaan serta koperasi simpan pinjam.
“Setiap unit usaha dalam mengelola iuran Korpri harus bersifat akuntabel dengan pertanggungjawaban yang benar untuk kepentingan organisasi dan bertujuan untuk kesejahteraan anggotanya,” ujar Pj Gubernur Sulawesi Barat itu.
Webinar ini diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui zoom meeting dan lebih dari 2000 viewer melalui live streaming di YouTube.
Antonius Bambang Wijanarto dalam materi pemaparannya secara detail menjelaskan pengelolaan iuran Korpri di BIG termasuk bagaimana meyakinkan anggota agar ada amunisi untuk kegiatan korpri yang nilai iurannya terlalu kecil. Di tahun 2023 kemudian mulai dinaikkan besaran iuran dengan melakukan pemotongan dari gaji pokok anggota Korpri.
“Kunci utama pengelolaan iuran Korpri berasal dari dan untuk kesejahteraan anggota,” tekan Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG itu.
Discussion about this post