Menurut Adi, empat dari lima orang yang sudah dinyatakan lulus tersebut diketahui tidak pernah mengabdi di Dikbud maupun di instansi perkantoran lingkup Pemkab Konsel.
“Iya, kami sudah cek. Ada yang setiap hari sebagai honorer di Dinas PK Konsel tetapi tidak lolos sebagai CASN K2. Anehnya yang lolos di pengumuman adalah mereka yang tidak pernah honor di Dinas tersebut,” beber Adi kepada awak media, Rabu 8 Januari 2025.
Dengan adanya pengumuman yang telah dikeluarkan oleh BAKN dan ditindaklanjuti BKPSDM Konsel tersebut, kata Adi, sangat riskan. Sebab, perlu dipertanyakan siapa yang membuatkan mereka SK termasuk slip gaji sehingga mereka dapat mengikuti tes seleksi. Sementara, mereka tidak pernah honor.
“Saya kira Pemda Konsel telah membuka ruang untuk mereka yang sudah berijazah sarjana dan telah mengabdi di Konsel, tetapi justru yang diluluskan adalah mereka yang tidak tercatat sebagai honorer,” tekannya.
Discussion about this post