Terkait kendala tersebut, Putu mengaku tak akan patah arang. Pasalnya, ia siap akan memperjuangkannya lagi di DAK 2026 dan APBD Sultra guna penuntasan lantai tiga dan empat yang merupakan gedung pertemuan dan manajemen.
“Mudah-mudahan lantai tiga dan empat ada kelanjutannya, apakah dari pusat atau dari pemprov. Jadi memang kecukupan uang hanya untuk pembangunan lantai satu, dua, seluruh dinding dan atap,” terangnya.
“Jadi memang yang disetujui hanya sebesar Rp30 miliar, mengingat anggaran DAK tidak bisa menyeberang di tahun berikutnya, sedangkan pekerjaan gedung jika dilaksanakan seluruhnya kemungkinan akan sampai menyeberang di tahun 2024,” pungkas dr Putu Agustin.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post