<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1617246039879000&usg=AFQjCNGn8Xw5vuaOwH8hawQ8IxOBgUSylQ">PENASULTRA.ID</a>, KENDARI</strong> – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas menantang para aparatur sipil negara (ASN) baik di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra maupun di kabupaten kota untuk melakukan inovasi-inovasi terkait pelayanan kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan Sekda saat membuka acara Workshop Laboratorium Inovasi yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sultra di Kendari, Senin 29 Maret 2021. Kegiatan itu diikuti oleh ASN disejumlah OPD yang menangani pelayanan publik lingkup Pemprov dan Bappeda, Balitbang, dan camat di kabupaten kota se Sultra. Dalam sambutannya, Nur Endang Abbas mengatakan workshop perlu ditindaklanjuti, bukan sekadar seremonial belaka. Sebab, pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang prima. “Semakin bagus pelayanan publik yang diberikan, semakin tinggi kesejahteraan masyarakat. Makin tinggi kesejahteraan masyarakat, kinerja ASN dalam pelayanan publik akan semakin baik,” kata Endang. Ia mengatakan, Revolusi Industri 4.0 telah mendorong semua elemen untuk melakukan inovasi. Dalam inovasi pelayanan publik, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, yakni waktu yang singkat, transparansi, akuntabilitas, respon, dan kepastian hukum. Saat ini, tambah dia, tidak mungkin lagi pemerintah memberikan pelayanan secara manual karena membutuhkan waktu yang lama. Sementara lingkungan eksternal atau masyarakat, butuh waktu yang cepat untuk terlayani. “Kalau kita hanya mengandalkan tenaga, serba banyak pintu dan jendela, kita tidak mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Semua penyelenggaraan pelayanan yang on the track, didalamnya ada ASN yang profesional,” ujar mantan Kepala BKD Provinsi Sultra ini. Menurut dia, inovasi tidak harus selalu identik dengan IT. Menciptakan sesuatu yang baru itu pun sesungguhnya merupakan sebuah inovasi. Hanya memang, di era digitalisasi ini, nilai sebuah inovasi menjadi lebih tinggi jika pendekatannya berbasis IT. Sementara itu, Kepala Balitbang Sultra Sukanto Toding mengungkapkan, kegiatan Workshop Laboratorium Inovasi merupakan pengejawantahan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Semangat PP ini mengamanatkan pemerintah daerah harus melakukan inovasi pelayanan publik. Diharapkan, satu unit kerja instansi pemerintah daerah menciptakan satu inovasi. “Hal inilah yang kita persiapkan. Dalam inovasi itu, ada istilah tahu, mau, dan mampu. Nah, kita garap dulu aspek “tahu”-nya. Karena masih banyak diantara kita ini yang tidak tahu bagaimana proses menciptakan inovasi,” pungkas Sukanto. <strong>Penulis: Basisa</strong>
Discussion about this post