PENASULTRA.ID, MUNA – Sekretaris Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna berinisial KM diduga kuat sengaja melakukan kelebihan pembayaran iuran BPJS kesehatan perangkat desa.
Diduga tindakan curang yang dilakoni KM sejak 2018 lalu baru ketahuan pada 2025.
Modus operandinya, iuran BPJS Kesehatan yang mestinya dibayar Rp30 ribu perbulan, dinaikan sepihak oleh KM menjadi Rp120 ribu perbulan untuk masing-masing perangkat Desa Lakarinta. KM dapat cuan dari tindakannya itu berkisar Rp95 ribu per perangkat desa.
Dari aksinya itu, KM bisa meraup keuntungan dari tindakan kotor nya itu kurang lebih Rp570 ribu perbulan. Nah bayangkan saja jika itu dilakukan selama kurang lebih lima tahun terakhir. Berapa uang yang bisa dikantongi KM selama itu.
“Ini baru ketahuan saat rapat di Desa Lakarinta yang dipimpin Kades yang diikuti perangkat termasuk sekdes (KM),” kata sumber yang terpercaya.
Menurutnya, bukan hanya modus dengan cara menaikan besaran iuran BPJS Kesehatan para perangkat. Untuk KM mendapat duit dari jabatannya sebagai Sekdes Lakarinta, diduga dana operasional lembaga di Desa Lakarinta juga ikut digelapkan.
Discussion about this post