“Hasil penggilingan akan difasilitasi pembeliannya oleh Bulog Baubau. Kemudian akan dimintakan bekerja sama dengan Bulog untuk dipasarkan kepada ASN lingkup Pemkot Baubau dengan harga yang memadai,” beber Roni.
Dengan pola ini, maka petani dapat merasakan hasil panennya dengan harga yang sepantasnya sesuai harga pasar. Sedangkan ASN bisa merasakan beras hasil produk lokal dengan kwalitas yang bagus.
“Kami juga akan mengusahakan beras produk lokal ini bisa masuk penjualannya di Lippo, Alfamidi dan toko-toko lainnya. Kami jamin agar apa yang mereka hasilkan bisa terpasarkan oleh para pembeli,” jelas Roni.
Terkait kemasan, Pemkot Baubau bersama Bulog Baubau berencana menamakannya dengan beras “Ngkaring-Ngkaring PO 5”. Hal itu agar masyarakat menerapkan nilai dan prinsip PO 5.
“Yakni membangun persatuan dan kesatuan dengan saling membantu, melindungi, menyokong untuk terwujudnya Baubau yang maju, sejahtera dan berbudaya,” ungkap Rony.
Discussion about this post