Harapan akan mendapatkan perhatian dari pemilik kapal, pasca kejadian saja pulahan penumpang tersebut dinilai diterlantarkan dipesisir pantai loaksi evakuasi begitu saja.
Hal itu disampaikan Masri Said salah satu korban penumpang kapal.
Ia menilai, pihak manajemen KM Bukit Sumber Poleang tidak memilik sikap empatik dan tanggung jawab sama sekali terhadap keselamatan puluhan penumpang yang wajib hukumnya mendapatkan perhatian dan tanggung jawab dari pihak kapal.
“Saya selaku korban menyaksikan tidak melihat sikap empatik serta tanggung mereka terhadap para penumpang yang nyaris ikut terbakar dibiarkan terlantar,” ucap Masri.
Menurut pria yang berprofesi sebagai Lawyer ini mengaku, puluhan korban kapal terbakar termasuk dirinya selain mengalami shock dan trauma, juga terkesan dibiarkan kelaparan dan terlantar di pesisir lokasi evakuasi.
Melawan Lupa! Perjuangan Pers untuk Kemerdekaan https://t.co/2uoL4wPLBg
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 18, 2021
“Tidak ada sama sekali upaya pihak pemilik kapal. Minimal datang menemui para korban, meminta maaf atas insiden yang terjadi. Kemudian memberikan makan-minum atau memfasilitasi penumpang untuk pulang kerumah masing-masing serta memberi kejelasan informasi mengenai pengembalian biaya tiket kapal dan pemberian konpensasi kepada seluruh korban mengalami trauma dan kehilangan barang,” ucap Masri.
Menurutnya, pihak kapal terutama nahkoda sebagai penanggung jawab atas operasional Kapal KM Bukit Sumber Poleang berpotensi dipidana atas insiden terbakarnya kapal dan menimbulkan kerugian dipihak penumpang.
“Jika terbukti kapal tidak layak berlayar tetapi dipaksakan berlayar hingga terjadi insiden kecelakaan maka tanggung jawab pidana ada pada nahkoda kapal. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran,” bebernya.
Discussion about this post