Selanjutnya, kata Dody, khusus untuk LDA, ia diperiksa selama kurang lebih 5 jam dengan total 32 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik.
“Kemudian sampai dengan saat ini belum ada perubahan status dari para saksi yang telah diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton,” ujarnya.
“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,” jelas Dody menegaskan.
Sementara itu, Kuasa Hukum mantan Bupati Busel La Ode Arusani, Imam Ridho Angga Yuwono, SH yang dikonfirmasi tak menampik kalau dirinya ikut diperiksa sebagai saksi hari ini.
“Iya, saya diperiksa juga tadi. Salah satunya sekitar Surat Penyampaian Ketidak Hadiran Pak Haji La Ode Arusani pada tanggal 15 Juni 2023, yang saya antar,” kata Angga.
Di kesempatan ini juga, Angga memberikan klarifikasinya terkait dugaan adanya pemalsuan tanda tangan La Ode Arusani yang telah dimuat dalam sebuah pemberitaan.
Discussion about this post