PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memutuskan naikkan gaji pegawai honorer kategori-2 (K-2) yang bekerja di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov). Keputusan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kamis 11 Maret 2021.
Dalam acara itu, hadir anggota Komisi II DPR RI Hugua dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sultra, di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum La Ode Mustari. Selain itu, juga dihadiri oleh Ketua Pembina Forum Honorer Kategori-2 (FHK2) Pusat Nur Baitih, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra Andi Melyani Kahar, dan ratusan pegawai honorer K-2 Pemprov.
Dalam dialog antara dengan perwakilan honorer K-2, Ali Mazi menyampaikan gaji mereka dinaikkan dari Rp 1 juta per bulan menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Ali Mazi sebenarnya berkeinginan untuk menaikkan hingga Rp 2 juta per bulan, namun anggarannya sangat besar dan berat bagi keuangan Pemprov.
Dalam sambutannya, Ali Mazi mengatakan jumlah honorer K-2 lingkup Pemprov Sultra per Januari 2021 sebanyak 941 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 10 orang dari data 2020 lalu sebanyak 951 orang. Hal itu karena sembilan orang pegawai honorer tersebut telah meninggal dunia, dan satu orang dinyatakan sudah tidak aktif lagi.
“Dengan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan, Pemprov Sultra membutuhkan anggaran sekitar Rp 11,29 miliar per tahun. Dengan kenaikkan menjadi Rp 1,5 juta per bulan, Pemprov mengeluarkan anggaran sebesar Rp 16,93 miliar per tahun. Sedangkan, jika dinaikkan hingga Rp 2 juta per bulan, Pemprov harus mengeluarkan Rp 22,54 miliar per tahun. Angka ini cukup berat bagi Pemprov,” kata Ali Mazi dalam release Diskominfo Sultra.
View this post on Instagram
Selain menaikkan gaji, Ali Mazi juga mengupayakan agar honorer K-2 dapat diangkat menjadi ASN. Sebagai langkah konkrit dari kebijakan itu, ia telah melayangkan surat bernomor 814/6810 tanggal 29 Desember 2020 perihal Dukungan Pengangkatan Tenaga Honorer K-2 Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi ASN sesuai dengan Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang Berlaku.
Surat ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR, Menteri Sekretaris Negara, dan Kepala BKN.
Ali Mazi berpesan bahwa terlepas dari profesi kepegawaian apa yang nantinya akan disandang, baik PNS ataupun PPPK, mereka senantiasa harus profesional, memiliki nilai dasar, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Saya perlu mengingatkan kepada saudara-saudari sekalian, bahwa tantangan tugas dihadapi sekarang ini dan ke depan semakin berat dan kompleks, seiring dengan perkembangan dan dinamika masyarakat yang menuntut kita semua untuk menunjukan kinerja profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Untuk itu, agar para honorer K-2 terus meningkatkan kualitas diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan terutama yang berhubungan dengan bidang tugas masing-masing, menajamkan motivasi kerja, dan senantiasa memperbaiki sikap.
Ia juga secara khusus menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada anggota Komisi II DPR RI Hugua atas kehadirannya dalam acara tersebut. Ali Mazi menilai bahwa kehadiran anggota Komisi II DPR tersebut, merupakan bentuk perhatian serius dan kepedulian dalam memperjuangkan aspirasi dan harapan tenaga honorer K-2, khususnya di Provinsi Sultra.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pembina FHK2 Pusat Nur Baitih dan para pengurus FHK2 Provinsi Sultra yang telah memberi perhatian serius terhadap perjuangan tenaga honorer K-2 di Sultra. Termasuk kepada seluruh honorer K-2 telah menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, program pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Editor: Basisa

Discussion about this post