Ali Munir menegaskan, Bupati Wakatobi sebagai pejabat pembina ASN segera mengembalikan La Jumadin ke Staf Ahli pada Sekretariat Daerah.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, tambah Ali Munir, dalam waktu dekat La Jumadin segera diperiksa tim audit dari Pemprov Sultra.
Sebelum membubarkan diri, pengunjuk rasa bertemu dengan pihak Pemda diwakili Asisten I, Nur Siddiq. Dalam dialognya mereka menyerahkan bukti rekomendasi KASN dengan segera ditindak lanjuti.
Menanggapi hal tersebut, Nur Siddiq mengaku, akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Wakatobi untuk di tindak lanjuti.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post