Meskipun antusias mengikuti kegiatan cukup tinggi, namun masih terdapat ratusan siswa yang tidak dilakukan perekaman KIA, karena beberapa alasan seperti domisili siswa di luar Kota Kendari dan tidak melengkapi syarat yang ditetapkan yakni membawa kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Untuk siswa warga Kota Kendari yang belum melengkapi syarat, diperbolehkan kembali mengunjungi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman ulang saat jam kerja dengan membawa KK dan akta kelahiran.
“Pada saat kunjungan ke Ummushabri ternyata di sana ada anak-anak yang dititip dari luar daerah. Itu tidak bisa kita berikan KIA, karena orientasi kami khusus warga Kota Kendari,” ungkap Iswanto.
Disdukcapil Kota Kendari telah melakukan perekaman KIA lebih dari 34 persen atau telah melebihi target yang ditetapkan sebanyak 30 persen dari 107.044 keping.
Discussion about this post