Oleh: Drs. H Asrun Lio., M.Hum Ph.D
Pada hari ini, Rabu tanggal 12 Februari 2025 masa tugas Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto., S.I.K., M.H di tanah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memasuki hitungan 521 hari, tepatnya sejak Keputusan Presiden RI Nomor 74/P tertanggal 4 September 2023 diterbitkan.
Banyak perubahan mendasar namun bersifat besar dan jangka panjang telah dilakukan oleh seorang pensiunan Perwira Tinggi Polri ini di Bumi Anoa. Dibawah kepemimpinannya, meskipun di daerah provinsi namun terasa berada dalam level kerja-kerja Lembaga Kementerian RI.
Saya menilai, jika Pj. Gubernur belum puas terhadap pengabdiannya di Sultra. Masih banyak harus dilakukan lagi. Ini tergambar saat menyambut kehadiran Gubernur Sultra terpilih dengan memaparkan yang telah, tengah dilakukan, dan target berikutnya. Proses transaksional sesama aliran militer berbintang dalam membahas kemajuan Sultra.
Meskipun masih banyak mimpi ingin diwujudkan, namun Pj Gubernur Andap seolah berlari menjemput batas waktu tugasnya di Bumi Anoa. Begitu antusias menunggu putusan MK terhadap 14 sengketa Pilkada asal Sultra, kemudian update dan menyebarkan informasi terhadap hasil MK kepada masyarakat Sultra.
Antusiasme tidak berhenti disitu saja, Pj Gubernur terus melakukan koordinasi bersama pihak KPU Sultra dan DPRD Sultra untuk segera tindak lanjut agar menghasilkan surat pengusulan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih Sultra kepada Presiden RI melalui Kemendagri, sembari diam-diam “berkemas-kemas” meninggalkan daerah ini menuju pengabdian berikutnya di ibu kota.
Berkemasnya Pj Gubernur seolah tak terasa, sebab intensitas komunikasi telah dilakukan sejak awal menjabat di Sultra.
Tak peduli itu pejabat, insan pers, hingga kalangan masyarakat, tetap mendapatkan pesan singkat langsung dari handphone pribadinya, baik berkenaan dengan informasi cuaca, peringatan hari besar nasional, isu-isu nasional dan dunia tengah hangat, serta aktivitas maupun motivasi di pagi hari, yang kerap ditutup dengan slogan “HU HA!!!” sebagai tanda semangat.
Selama bertugas di Sultra, Pj Gubernur terus memantau perkembangan isu-isu penting bagi masyarakat, termasuk yang ada di media massa utamanya terkait cuaca, inflasi, stunting, kinerja ASN, pelayanan, dan masih banyak lagi.
Terdapat berbagai lesson learnt dari seorang Pj Gubernur, ABR di antaranya birokrat yang disiplin dan tegas dalam menjalankan aturan. Sekaligus menjadi salah satu cara dalam melindungi dan mengayomi bawahannya.
ABR tepat waktu pada setiap kegiatan. Saat apel pagi, kerap menyampaikan kepada ASN lingkup Pemprov bahwa apel yang dilaksanakan bukan saja melatih kedisiplinan, tetapi juga salah satu cara menghalalkan gaji ataupun honor diterima setiap bulannya.
Pj Gubernur selalu memberi contoh baik kepada bawahan. Ucapan dan perbuatan adalah satu, sehingga menciptakan kepercayaan dan loyalitas bawahan yang dipimpinnya. Tindakan lebih dikedepankan dibandingkan kata-kata. Inilah salah satu kelebihan dimiliki oleh seorang ABR.
Tugas utama ASN adalah memberi pelayanan kepada masyarakat. Begitu yang sering diungkapkan Pj Gubernur. Berprinsip pada salah satu frasa bahasa latin “Salus Populi Suprema Lex Esto”, berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi merupakan prinsip kerap disampaikan saat menghadapi bencana di daerah.
Pj Gubernur Andap merupakan sosok yang cepat respons terhadap suatu masalah, terlebih bila menimbulkan komplain. Boleh jadi ada yang tidak beres atau juga karena komunikasi yang tersumbat.
Sebagai Pj Gubernur Sultra, tak jarang menangani secara langsung keluhan yang diperoleh melalui momen pertemuan rutin dilakukan, minimal satu kali dalam sebulan, tepatnya setelah kegiatan apel pagi digelar. Tamu yang diterima pun beragam dari berbagai kalangan, tidak hanya lingkup birokasi tetapi juga dari elemen masyarakat.
Discussion about this post