PENASULTRA.ID, MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna resmi menahan mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar), Asbar Haenuddin, Selasa 2 November 2021.
Asbar dikabarkan sempat mangkir pada panggilan pertama penyidik Kejari Muna belum lama ini. Sehingga kala panggilan pertama tersebut, Kejari Muna hanya menahan mantan Bendahara DPRD Mubar, Yana Wali yang datang memenuhi panggilan Penyidik.
Kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut yakni Asbar dan Yana terjerat kasus dugaan korupsi makan, minum dan reses di Sekretariat DPRD Mubar tahun anggaran 2017-2019 dengan kerugian negara sebesar Rp330 juta.
Panggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa 2 November 2021, Asbar nampak lebih koperatif. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam di ruang penyidik.
Page 1 of 4
Discussion about this post