Untuk diketahui, saat ini masyarakat semakin mudah untuk berinvestasi di Pasar Modal, baik itu dalam bentuk Saham ataupun Reksadana.
Pembukaan rekening saham sudah dapat dilakukan secara online maupun berkunjung langsung ke perusahaan sekuritas yang diminati.
Syaratnya cukup dengan melampirkan KTP, buku tabungan dan dana minimal Rp100 ribu yang langsung menjadi saldo awal rekening saham atau reksadana yang bersangkutan.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post