“Karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kinerja pemda melalui laporan hasil BPK. Ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemda. Semoga pemeriksaan laporan ini lancar dan sukses,” ungkap Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengucapkan terimakasih kepada pemda yang telah menyerahkan LKPD dengan tepat waktu.
“Bahkan ada yang delapan hari lebih cepat. Kami memang sarankan lebih cepat dan isinya oke. Jangan cepat tapi isi laporannya tidak oke,” tegas Sonny.
Menurutnya, LKPD ini akan menjadi dasar pemberian Opini dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan secara general audit terhadap komponen laporan keuangan.
Discussion about this post