PENASULTRAID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka resmi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di halaman Kantor Gubernur pada Senin, 16 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan selamat kepada 3.886 ASN yang resmi diangkat, terdiri dari 1.234 orang CPNS dan 2.652 orang PPPK tahap I formasi tahun 2024.
Gubernur yang familiar disapa ASR itu menyebut bahwa momentum ini merupakan awal dari pengabdian dan perjalanan karir sebagai abdi negara di lingkungan Pemprov Sultra.
“Hari ini adalah hari bersejarah yang membanggakan, terutama bagi saudara-saudari yang untuk pertama kalinya diangkat sebagai ASN. Ini adalah awal dari pengabdian. SK ini bukan akhir, tapi titik awal untuk membuktikan dedikasi dan kontribusi kalian terhadap bangsa dan daerah,” ujar Gubernur ASR.
Mantan Pangdam Hasanuddin itu mengingatkan bahwa PPPK memiliki masa kontrak kerja selama lima tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Oleh karena itu, para ASN diminta menunjukkan kinerja yang lebih baik, bukan hanya karena telah menerima SK, namun sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan.
“Jangan pernah merasa bahwa setelah menerima SK berarti tugas selesai. Justru dari sinilah perjuangan dan pengabdian dimulai. Tunjukkan bahwa kalian layak menjadi bagian dari birokrasi Pemprov Sultra,” tegas ASR.
Gubernur juga memaparkan bahwa total formasi ASN tahun 2024 di lingkup Pemprov Sultra berjumlah 7.494 orang. Terdiri dari 1.509 formasi CPNS (442 tenaga kesehatan dan 1.067 tenaga teknis) serta 5.988 formasi PPPK (981 guru, 702 tenaga kesehatan, dan 4.305 tenaga teknis).
“Dengan adanya pengangkatan PPPK tahap I sebanyak 2.652 orang tahun ini, maka jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sultra kini mencapai 8.235 orang. Ini adalah jumlah terbesar yang pernah ada, dan kami harapkan kehadiran saudara-saudari bisa memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar ASR.
Dalam arahannya, Gubernur ASR juga menekankan pentingnya empat komponen utama yang wajib dimiliki oleh ASN. Pertama, integritas moral – tidak mudah terpengaruh dan menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan. Kedua, kompetensi – kemampuan teknis dan profesional dalam menjalankan tugas.
Kemudian, ketiga, kemampuan adaptif – cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan zaman dan kebijakan serta yang terakhir, kinerja – capaian kerja yang terukur dan berdampak bagi masyarakat.
“Kalau kalian punya empat hal ini, maka Insya Allah kalian akan menjadi ASN yang berkualitas, menjadi agen perubahan, dan turut memperbaiki wajah birokrasi kita,” tegas mantan Danrem Haluoleo itu.
Gubernur ASR juga mengingatkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pegawai ASN berperan sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa.
Oleh karena itu, ASN dituntut profesional, bebas dari intervensi politik, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Discussion about this post