<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616761411252000&usg=AFQjCNGYY3pDVx4HhzJ8Hx-hn9AuZyVMrg">PENASULTRA.ID</a>, WAKATOBI</strong> – Muhammad Fahrudin, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap (Satap) Pulau Runduma, Kabupaten Wakatobi diketahui tidak aktif berkantor sejak satu tahun terakhir. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung DPRD Wakatobi, Rabu 8 Juli 2020. Menurut Anggota Legislatif (Aleg), Muhammad Ikbal, selain tidak aktif, kepsek tersebut diduga tidak pernah memberikan Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan Program Indonesia Pintar (PIP) selama tiga tahun. Ikbal mengaku memiliki bukti tidak adanya penyaluran bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut. Sebab, menurut dia, bantuan itu tidak masuk di rekening siswa tapi masuk di rekening pribadi Fahrudin. “Jadi saya berharap segera pecat yang bersangkutan,” tegas Aleg PAN kelahiran Pulau Runduma itu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi, Aliwangi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan teguran sebanyak dua kali kepada Fahrudin pada Maret dan Juli. “Kami sudah minta data-datanya di pengawas untuk kita laporkan ke Sekda,” ujar Aliwangi. Merespon hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), La Jumadin dengan tegas langsung memberhentikan Fahrudin dari jabatannya. Selanjutnya, mengangkat Kepsek yang baru agar bisa fokus menghadapi penerimaan siswa baru tahun ini. “Saya sudah hubungi Kepala BKD untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Kepsek yang baru,” tegasnya sembari meminta Inspektorat melakukan audit internal terkait penyaluran BSM dan PIP. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Irwan</strong>
Discussion about this post