Sebagai langkah awal, KIPAN meminta Pengurus Besar PMII untuk mencabut status keanggotaan dan peran aktif yang bersangkutan dalam organisasi, sebagai Ketua Cabang PMII Lombok Timur.
“Kami percaya bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas organisasi PMII di mata masyarakat,” tutur Edward.
Ia mengatakan, KIPAN juga tetap berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan dukungan rehabilitasi kepada siapa pun yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
Terhadap peristiwa aktivis terlibat kasus narkoba, KIPAN akan meningkatkan upaya edukasi dan kampanye untuk meneguhkan kembali nilai-nilai anti narkoba di kalangan anggota dan masyarakat luas.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh tindakan negatif individu tertentu.
Discussion about this post