LKPD 2020 ini merupakan tahun ketujuh bagi Pemda seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.
“Dengan menyusun LKPD berbasis akrual, Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” jelas Ali Mazi.
Menurut politis Partai NasDem itu, akrual dalam laporan keuangan memiliki dua metode pencatatan akuntansi, yakni berbasis kas dan berbasis akrual. Akuntansi berbasis kas berarti hanya mencatat transaksi pada saat terjadinya transaksi kas.
Sedangkan akuntansi berbasis akrual, selain mencatat transaksi pengeluaran dan penerimaan kas, juga mencatat jumlah hutang dan piutang organisasi.
Oleh karena itu, akuntansi berbasis akrual memberikan gambaran yang lebih akurat atas kondisi keuangan organisasi daripada akuntansi berbasis kas.
“Namun, pelaporannya juga lebih kompleks daripada yang berbasis kas,” timpal Ali Mazi.
Untuk itu Ali Mazi berharap, BPK RI Perwakilan Sultra terus memberikan arahan, bimbingan dan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan oleh Pemda sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
“Karena opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur atau indikator penilaian akuntabilitas Pemda,” terang Ali Mazi lagi.
Discussion about this post