“Dari sisi regulator, kami pastikan Pos Indonesia telah memenuhi seluruh indikator standar layanan pos, seperti keamanan, pengemasan kiriman, dll. Selain itu, jasa ekspedisi ini memiliki kesanggupan dalam mengeluarkan surat pernyataan kerahasiaan negara,” terang Gunawan.
Terbaru, Pos Indonesia mendapat kepercayaan dari Mahkamah Agung untuk mengirimkan dokumen surat tercatat yang dikeluarkan oleh instansi peradilan di bawah Mahkamah Agung. Senior Vice President Enterprise Business Pos Indonesia, Arifin Muchlis, menuturkan, kerja sama ini merupakan amanah besar bagi Pos Indonesia dan pihaknya menyediakan fitur khusus untuk melaksanakan pengiriman ini.
“Pada saat sosialisasi dengan pihak Mahkamah Agung, kami telah sampaikan bahwa terdapat spesifikasi terkait pengiriman ini, termasuk dashboard pada tiap satker (satuan kerja) yang dapat terlihat proses collecting hingga delivery. Terlebih petugas pos yang mengantar merupakan petugas khusus berintegrasi tinggi,” jelas Arifin.
Ia berharap, Pos Indonesia mampu menjadi pilihan jasa kurir dan logistik bagi masyarakat, kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post