Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bapenas, Amalia Adininggar, menyampaikan, Pos Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain logistik di Indonesia. Hal ini mampu menciptakan domestic value chain dalam rangka mendukung Indonesia Emas di 2045.
“Sebagai penyedia layanan kurir dan logistik yang terluas, Pos Indonesia memiliki 228 titik layanan internasional dan lebih dari 24.000 titik layanan di Indonesia yang mampu menjangkau daerah terpencil dari Sabang hingga Merauke. Hal inilah yang mampu mendukung pemerintah dalam peningkatan konektivitas antar wilayah baik secara global maupun nasional,” jelas Amalia.
Direktur Pos Ditjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gunawan Hutagalung, memastikan bahwa layanan yang dimiliki oleh Pos Indonesia telah sesuai dengan standar layanan pos yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dari sisi regulator, kami pastikan Pos Indonesia telah memenuhi seluruh indikator standar layanan pos, seperti keamanan, pengemasan kiriman, dll. Selain itu, jasa ekspedisi ini memiliki kesanggupan dalam mengeluarkan surat pernyataan kerahasiaan negara,” terang Gunawan.
Terbaru, Pos Indonesia mendapat kepercayaan dari Mahkamah Agung untuk mengirimkan dokumen surat tercatat yang dikeluarkan oleh instansi peradilan di bawah Mahkamah Agung. Senior Vice President Enterprise Business Pos Indonesia, Arifin Muchlis, menuturkan, kerja sama ini merupakan amanah besar bagi Pos Indonesia dan pihaknya menyediakan fitur khusus untuk melaksanakan pengiriman ini.
Discussion about this post