• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Sikap Pemprov Sultra Terkait Polemik Pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii

23 Januari 2025

Perangkat Pemerintah Kelurahan Tamarunang Dapat Edukasi Safety Riding

3 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Sultra Tekankan Pentingnya Transformasi Digital

3 Januari 2026

Jangkau Masyarakat Hingga ke Pelosok, Bank Sultra Hadirkan ANOALink

3 Januari 2026

Resolusi 2026: Politik Kehadiran Untuk Kemaslahatan

3 Januari 2026

bluRDN Hadirkan Cara Baru Buka Rekening Dana Nasabah Tanpa Ribet

3 Januari 2026

Ketua Yayasan Unsultra Buka Suara Terkait Sengketa Kepengurusan

3 Januari 2026

Menikmati Puisi Kritis ‘Tetaplah Bodoh’ Karya Fathul Wahid

2 Januari 2026

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

2 Januari 2026

HUT ke-19 Konut, Andi Sumangerukka Ajak Pemda Refleksi Capaian Pembangunan

2 Januari 2026

Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2026

Pertamina Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti di Malam Tahun Baru

1 Januari 2026

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

1 Januari 2026
Senin, 5 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Sikap Pemprov Sultra Terkait Polemik Pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
23 Januari 2025
in #Headline, MetroKendari
A A
0

Pj Gubernur Sultra bersama Asrun Lio. Foto: Ist

27
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, KENDARI – Ditengah polemik persoalan pertambangan yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun harus angkat bicara.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto melalui Sekda H Asrun Lio mengingatkan kembali kepada semua pihak agar memprioritaskan kepentingan rakyat, termasuk tujuan kedatangan investor-investor tambang di Bumi Anoa, yang tentunya telah melalui pemenuhan berbagai persyaratan pemerintah pusat maupun daerah.

Asrun menerangkan, sebagai pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam melindungi kepentingan rakyatnya secara menyeluruh, maka Pemprov Sultra tidak boleh gegabah dalam menentukan sikap. Terlebih, berkaitan dengan pengelolaan pertambangan yang sebelumnya sudah melewati proses telaah dengan melibatkan unsur-unsur berkompeten mulai dari tingkat pemerintahan pusat hingga ke daerah, baik melalui payung hukum UU hingga peraturan daerah.

Asrun mencontohkan keberadaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe yang kini menjadi Kabupaten Konawe Kepulauan setelah melalui pemekaran, Pemprov tidak dapat melangkahi kewenangan pemerintah pusat, sebab belum bersifat final.

Mengingat, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI masih menunggu Putusan Peninjauan Kembali (PK). Oleh sebab itu, hingga saat ini Kementerian Kehutanan RI belum bisa melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) RI, Nomor 403 K/TUN/TF/2024 pada 7 Oktober 2024.

Baca Juga

Gubernur Sultra Paparkan Pemerataan Pendidikan Hingga Transformasi Infrastruktur

Gubernur Sultra Minta PPPK Paruh Waktu Buktikan Dedikasi Tulus Layani Rakyat

Pemprov Sultra Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

“Boleh saja masyarakat bersuara, karena kita adalah negara demokrasi. Demikian dengan PT GKP, silahkan memperjuangkan apa yang telah menjadi hak atas kewajiban yang telah dipenuhinya. Namun masing-masing pihak, tetap saling menahan diri dari tindakan-tindakan yang bisa berdampak hukum. Serta mari saling menghormati proses yang masih berlangsung, demi menjaga stabilitas daerah serta kondusivitas iklim berinvetasi yang baik di Sultra,” pesan Asrun.

PT GKP Pegang Lima SK IUP OP

Hal senada juga dikemukakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, Andi Azis. Secara teknis, kata Azis pemerintah masih menunggu putusan PK MA RI pada 7 Oktober 2024.

Sebab, menurutnya, melalui Surat Kepala Biro Hukum Kementerian LHK RI, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra Nomor S.128/ROKUM/APP/PLA.01/2/2024 pada 5 Desember 2024 perihal permohonan konfirmasi dan klarifikasi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang ada pada Kementerian Kehutanan, hingga kini belum ada keputusan tentang pencabutan terhadap Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Menhut-II/2014 tanggal 18 Juni 2014 terkait SK IPPKH PT GKP.

“Proses ini perlu kami ungkapkan agar khalayak umum memahami bahwa terdapat proses kewenangan yang tengah terjadi, sehingga walaupun putusan MK telah ada namun dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan menghindari adanya permasalahan hukum baru dikemudian hari, maka Pemprov Sultra masih menunggu finalisasi hasil kewenangan tersebut. Mengingat, Kementerian Kehutanan juga masih menunggu adanya putusan peninjauan kembali terhadap putusan MA RI,” paparnya.

Tidak hanya itu, kata Azis, sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Menhut-II/2014 tanggal 18 Juni 2014 disebutkan bahwa PT GKP tetap dapat melaksanakan hak dan kewajiban-kewajibannya pada Diktum Ketiga dan Keempat.

“Berdasarkan data base Izin Usaha Pertambangan (IUP) Dinas ESDM Provinsi Sultra, PT GKP terdaftar sebagai pemegang IUP OP berdasarkan lima SK. Pertama, SK Bupati Konawe Nomor 82 Tahun 2010 Tentang Persetujuan IUP OP seluas 950 Ha dengan masa berlaku hingga 20 tahun, yakni sampai 14 November 2028,” bebernya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Andi AzisAsrun LioESDM SultraPemprov SultraPolemik PertambanganPT. Gema Kreasi PerdanaPT. GKPPulau Wawonii
Share11Tweet7SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fakta Kekhawatiran Gen Z yang Memicu Gangguan Kesehatan Mental

Next Post

Pembangunan 1 Unit BTS Indosat di Muna Terhalang, Ini Penyebabnya

RelatedPosts

HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Sultra Tekankan Pentingnya Transformasi Digital

3 Januari 2026

Ketua Yayasan Unsultra Buka Suara Terkait Sengketa Kepengurusan

3 Januari 2026

Gubernur Sultra Paparkan Pemerataan Pendidikan Hingga Transformasi Infrastruktur

31 Desember 2025

Wahdah Islamiyah Sultra Apresiasi Larangan Miras-Petasan di Pergantian Tahun

30 Desember 2025

Gubernur Sultra Minta PPPK Paruh Waktu Buktikan Dedikasi Tulus Layani Rakyat

30 Desember 2025

Solidaritas Kemanusiaan untuk Sumatra Mengalir dari Kendari

28 Desember 2025
Load More
Next Post

Pembangunan 1 Unit BTS Indosat di Muna Terhalang, Ini Penyebabnya

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Jangkau Masyarakat Hingga ke Pelosok, Bank Sultra Hadirkan ANOALink

by Redaksi Penasultra.id
3 Januari 2026
0

Mengawali 2026 dengan langkah strategis, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra resmi memperluas...

Read moreDetails

bluRDN Hadirkan Cara Baru Buka Rekening Dana Nasabah Tanpa Ribet

3 Januari 2026

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

2 Januari 2026

Bank Sultra Raih Penghargaan Diajang Bapenda Fest 2025

29 Desember 2025

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Recommended Articles

Anggota DPRD Sultra Ditantang Tepati Janji Perbaikan Jalan Angata-Ambaipua

1 September 2021

Warga Toburi Bombana Curhat Kepada Hj Nurlin Soal Saluran Irigasi yang Rusak

4 Oktober 2023

Pemkab Konsel Dorong Akselerasi Capaian Vaksinasi Covid-19

24 Februari 2022

tvOne Berduka, Kendaraan Kru Kecelakaan di Tol Jakarta-Pemalang

31 Oktober 2024

Sikap Pemprov Sultra Terkait Polemik Pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii

23 Januari 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ketua Yayasan Unsultra Buka Suara Terkait Sengketa Kepengurusan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Resolusi 2026: Politik Kehadiran Untuk Kemaslahatan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️