• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Sikap Pemprov Sultra Terkait Polemik Pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii

23 Januari 2025

Wagub Sultra Buka HKG PKK ke-53 dan Rakerda TP PKK Provinsi Sultra

29 Oktober 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

CIMB Niaga Luncurkan Mobil Kas Keliling di Jayapura

29 Oktober 2025

BPJamsostek Gandeng DLHK Kendari Adakan Employee Volunteering

29 Oktober 2025

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal Agar Tak Jadi Alat Pembungkam Pers

29 Oktober 2025

MPRO Archery Gunungkidul Sukses Gelar Pemuda Memanah 2025

29 Oktober 2025

Festival Kepemudaan Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: ‘Media Baru vs UU ITE’

29 Oktober 2025

11.732 Ton Komoditi Hasil Perikanan Sulawesi Tenggara Diekspor ke Vietnam

29 Oktober 2025

Wawali Baubau Ingin Hidupkan Falsafah Buton dalam Tata Pemerintahan

28 Oktober 2025

Pemuda Ditantang Jadi Pelaku Perubahan di Era Digital

28 Oktober 2025

BahAgya Bersama CalyaN Kalla Toyota, Program Kredit dengan DP Ringan

28 Oktober 2025
Rabu, 29 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Sikap Pemprov Sultra Terkait Polemik Pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
23 Januari 2025
in #Headline, MetroKendari
A A
0

Pj Gubernur Sultra bersama Asrun Lio. Foto: Ist

27
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, KENDARI – Ditengah polemik persoalan pertambangan yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun harus angkat bicara.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto melalui Sekda H Asrun Lio mengingatkan kembali kepada semua pihak agar memprioritaskan kepentingan rakyat, termasuk tujuan kedatangan investor-investor tambang di Bumi Anoa, yang tentunya telah melalui pemenuhan berbagai persyaratan pemerintah pusat maupun daerah.

Asrun menerangkan, sebagai pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam melindungi kepentingan rakyatnya secara menyeluruh, maka Pemprov Sultra tidak boleh gegabah dalam menentukan sikap. Terlebih, berkaitan dengan pengelolaan pertambangan yang sebelumnya sudah melewati proses telaah dengan melibatkan unsur-unsur berkompeten mulai dari tingkat pemerintahan pusat hingga ke daerah, baik melalui payung hukum UU hingga peraturan daerah.

Asrun mencontohkan keberadaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe yang kini menjadi Kabupaten Konawe Kepulauan setelah melalui pemekaran, Pemprov tidak dapat melangkahi kewenangan pemerintah pusat, sebab belum bersifat final.

Mengingat, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI masih menunggu Putusan Peninjauan Kembali (PK). Oleh sebab itu, hingga saat ini Kementerian Kehutanan RI belum bisa melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) RI, Nomor 403 K/TUN/TF/2024 pada 7 Oktober 2024.

“Boleh saja masyarakat bersuara, karena kita adalah negara demokrasi. Demikian dengan PT GKP, silahkan memperjuangkan apa yang telah menjadi hak atas kewajiban yang telah dipenuhinya. Namun masing-masing pihak, tetap saling menahan diri dari tindakan-tindakan yang bisa berdampak hukum. Serta mari saling menghormati proses yang masih berlangsung, demi menjaga stabilitas daerah serta kondusivitas iklim berinvetasi yang baik di Sultra,” pesan Asrun.

PT GKP Pegang Lima SK IUP OP

Hal senada juga dikemukakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, Andi Azis. Secara teknis, kata Azis pemerintah masih menunggu putusan PK MA RI pada 7 Oktober 2024.

Sebab, menurutnya, melalui Surat Kepala Biro Hukum Kementerian LHK RI, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra Nomor S.128/ROKUM/APP/PLA.01/2/2024 pada 5 Desember 2024 perihal permohonan konfirmasi dan klarifikasi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang ada pada Kementerian Kehutanan, hingga kini belum ada keputusan tentang pencabutan terhadap Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Menhut-II/2014 tanggal 18 Juni 2014 terkait SK IPPKH PT GKP.

“Proses ini perlu kami ungkapkan agar khalayak umum memahami bahwa terdapat proses kewenangan yang tengah terjadi, sehingga walaupun putusan MK telah ada namun dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan menghindari adanya permasalahan hukum baru dikemudian hari, maka Pemprov Sultra masih menunggu finalisasi hasil kewenangan tersebut. Mengingat, Kementerian Kehutanan juga masih menunggu adanya putusan peninjauan kembali terhadap putusan MA RI,” paparnya.

Baca Juga

Isu Keterlibatan Sekda Sultra di Kasus Korupsi Badan Penghubung Dinilai Politis

Buka Popda, Sekda Sultra Tegaskan Komitmen ASR-Hugua Majukan Dunia Olahraga

Sekda Sultra: Bahasa Indonesia Sebagai Jati Diri dan Simbol Persatuan

Percepat Realisasi Anggaran, BPKAD Sultra Luncurkan Aplikasi ‘SI-Register’

Tidak hanya itu, kata Azis, sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Menhut-II/2014 tanggal 18 Juni 2014 disebutkan bahwa PT GKP tetap dapat melaksanakan hak dan kewajiban-kewajibannya pada Diktum Ketiga dan Keempat.

“Berdasarkan data base Izin Usaha Pertambangan (IUP) Dinas ESDM Provinsi Sultra, PT GKP terdaftar sebagai pemegang IUP OP berdasarkan lima SK. Pertama, SK Bupati Konawe Nomor 82 Tahun 2010 Tentang Persetujuan IUP OP seluas 950 Ha dengan masa berlaku hingga 20 tahun, yakni sampai 14 November 2028,” bebernya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Andi AzisAsrun LioESDM SultraPemprov SultraPolemik PertambanganPT. Gema Kreasi PerdanaPT. GKPPulau Wawonii
Share11Tweet7SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fakta Kekhawatiran Gen Z yang Memicu Gangguan Kesehatan Mental

Next Post

Pembangunan 1 Unit BTS Indosat di Muna Terhalang, Ini Penyebabnya

RelatedPosts

Wagub Sultra Buka HKG PKK ke-53 dan Rakerda TP PKK Provinsi Sultra

29 Oktober 2025

BPJamsostek Gandeng DLHK Kendari Adakan Employee Volunteering

29 Oktober 2025

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: ‘Media Baru vs UU ITE’

29 Oktober 2025

11.732 Ton Komoditi Hasil Perikanan Sulawesi Tenggara Diekspor ke Vietnam

29 Oktober 2025

Gubernur Andi Sumangerukka Sebut Pemuda Adalah Penentu Sejarah

28 Oktober 2025

Jenderal Listyo Sigit: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Pembangunan 1 Unit BTS Indosat di Muna Terhalang, Ini Penyebabnya

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

CIMB Niaga Luncurkan Mobil Kas Keliling di Jayapura

by Redaksi Penasultra.id
29 Oktober 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan layanan Mobil Kas di Universitas Yapis, Jayapura, Papua pada Rabu 29 Oktober...

Read moreDetails

CIMB Niaga Luncurkan GreenBizReady  

28 Oktober 2025

OJK Sultra Kejar Target Inklusi Keuangan 91 Persen hingga Desember 2025

27 Oktober 2025

IAIN Kendari Borong Dua Rekor Muri terkait Literasi dan Investor Saham Syariah

27 Oktober 2025

Andi Sumangerukka Apresiasi BIK 2025 yang Catat Transaksi Hingga Rp5 Miliar

27 Oktober 2025

Recommended Articles

Asmo Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah Honda Dream Cup 2025 di Sidrap

14 Agustus 2025

Genjot PAD, Mahmud: Mulai Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat Aplikasi QRIS

22 Februari 2023

Jawab Kebutuhan Pebisnis Kuliner, LP3K Bakal Gelar Diklat Frontliner

30 Juni 2024

Sahabat Kendari Bisa Siap Menangkan AJP di Pileg Maupun Pilwali

31 Januari 2023

Bertolak ke NTT, Tim JKW-PWI Nikmati Taman Indah di Atas Kapal Ferry

24 Februari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • DPRD Muna Soroti Gaji Ratusan PPPK 2024 yang Belum Dibayar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pemkab Konsel dan Warga Sepakati Penetapan Lahan Markas Grup 5 Kopassus

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Bupati Irham Kalenggo Sambut Kedatangan Grup 5 Kopassus di Konsel

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Santoso, Anggota KPK Muna Berjalan Kaki dari Raha ke Solo Sejauh 415 Km

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Isu Keterlibatan Sekda Sultra di Kasus Korupsi Badan Penghubung Dinilai Politis

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️