PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memastikan segera akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 usai sebelumnya menunda pendaftaran pada akhir bulan lalu.
Hal tersebut menyusul keluarnya tiga peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Ketiga peraturan tersebut masing-masing, PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 dan PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF).
Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo menyampaikan hal itu saat acara Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 yang digelar secara virtual, Senin 14 Juni 2021.
Kata Katmoko, per 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non-guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.
Pengadaan PNS dan PPPK JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.
“Khusus untuk PermenPANRB No. 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021. Sementara PermenPANRB No. 27 dan 29 diharapkan bisa multiyear,” ujar Katmoko dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu 16 Juni 2021.
Di tahun 2021 ini, kata Katmoko, pemerintah menetapkan kebutuhan PNS menjadi dua formasi, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus dialokasikan bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat Cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.
Discussion about this post