Konferensi dihadiri oleh peserta terdaftar 3.400 insan pers dari 86 negara.
Hari Kebebasan Pers se-Dunia diperingati setiap tahun sebagai hasil keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993. Tujuannya untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kemerdekaan pers serta memberi perlindungan terhadap wartawan di seluruh dunia.
Selain itu untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati dan menegakkan hak kebebasan berekspresi sesuai pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post