“Kami di KSPN hanyalah federasi dan ujung tombaknya PUK, dan kami hanya bertugas mengkomunikasikan dan mogok kerja adalah hak PUK. Namun tetap kami mengimbau bahwa waktunya belum tepat saja,” kata Ramadhan.
Senada, Ketua DPD KSPN Konawe, Yopi Wijaya Putra mengatakan, jika mogok kerja tetap dilakukan ia mengimbau PUK KSPN, PT VDNI dan PT OSS mengedepankan masyarakat, yakni melakukan aksi dengan damai dan kondusif.
Tak boleh ada riak-riak yang terjadi karena pergerakan tersebut sangat mudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Mogok kerja kalau memang terjadi harus diselenggarakan sesuai perundang-undangan hang berlaku, serta tidak terprovokasi. Dan mengutamakan komunikasi yang baik,” Yopi memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post