PENASULTRA.ID, BAUBAU – Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) Pusat Kota Baubau angkat bicara terkait pertemuan sejumlah pihak perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Buton (Kepton) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI beberapa waktu.
Menurut Ketua Umum YPKKM Baubau Safuli, pertemuan tersebut seyogianya melibatkan pihaknya sebagai prinsipal dalam membahas sengkarut persoalan bantuan eks pengungsi kerusuhan Maluku-Maluku Utara (Malut) yang hingga kini tak jelas juntrungannya. Bukan malah mengajak LBH Kepton untuk berdialog.
“Sebagai praktisi hukum, pihak LBH Kepton mestinya sadar diri saat ini bukan lagi gaweannya mengurusi pencairan dana. Sebab, jasa mereka telah usai pasca putusan PK selesai,” tegas Safuli dalam keterangannya baru-baru ini.
Ia menegaskan, class action yang dilayangkan pihaknya sebagai penggugat telah menelorkan putusan inkrah. Jadi, tidak ada lagi yang perlu dibahas.
“Amanah putusan hakim sudah jelas. Saat ini fokus kami tak lain adalah mengawal proses pencairan bantuan hingga sampai ke tangan teman-teman eks pengungsi yang sudah kami serahkan sebelumnya sesuai by name by address,” tekan Safuli yang diamini Marjani Walli selaku Koordinator Komite Bersama Percepatan Realisasi Putusan MA 1950K/Pdt/2016.
Discussion about this post