PENASULTRAID, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memastikan isu dugaan honorer “siluman” yang mencuat dalam pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu beberapa hari lalu adalah tidak benar.
Yang benar adalah telah terjadi kekeliruan murni atas sistem penginputan, bukan manipulasi data.
Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, La Ode Darusalam menyusul ditemukannya tiga nama honorer yang dinyatakan lulus sebagai tenaga teknis Operator Layanan Operasional di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau.
Darusalam memastikan, ketiganya merupakan tenaga honorer resmi dan telah lama mengabdi di Kelurahan Katobengke dan Kelurahan Labalawa.
“Ketiganya memenuhi syarat dan memang honorer aktif. Hanya saja, saat pengumuman terjadi kesalahan sistem penempatan. Yang seharusnya lulus di kelurahan, justru terinput di BPBD,” beber Darusalam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 16 Desember 2025.
Darusalam menjelaskan, dalam server BKPSDM Kota Baubau terdapat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani lurah masing-masing saat proses verifikasi usulan PPPK paruh waktu dilakukan.
Menurutnya, kesalahan sistem tersebut tidak hanya terjadi pada penempatan tenaga honorer, tetapi juga ditemukan pada beberapa data lain, seperti kekeliruan penginputan gelar pendidikan.
“Ada juga yang seharusnya tercatat sebagai sarjana, tetapi saat pengumuman justru tidak tercantum sarjana. Jadi kami pastikan tiga orang yang lulus di BPBD itu bukan honorer siluman, ini murni kesalahan sistem,” tegasnya.
Terkait polemik yang berkembang, Darusalam mengaku telah menginstruksikan BKPSDM Kota Baubau untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna melakukan perbaikan data.

Discussion about this post