“Nantinya penempatan ketiga honorer tersebut akan dikembalikan ke unit kerja asalnya, sesuai tempat mereka bertugas selama ini,” ujarnya.
Darusalam juga menilai wajar apabila Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau merasa terkejut atas munculnya tiga nama tersebut dalam pengumuman kelulusan di instansinya. Karena memang Kepala BPBD tidak pernah menandatangani SPTJM usulan mereka.
“Ini semua akibat kesalahan sistem,” katanya.
Untuk itu, Darusalam mengimbau agar persoalan tersebut tidak terus dipolemikkan, sebab kesalahan ini tidak disengaja dan bukan kesalahan para honorer.
“Mereka juga pasti kaget, karena magangnya di kelurahan tapi justru dinyatakan lulus di BPBD. Jadi mohon dipahami ini murni persoalan teknis,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post