“Kita ketahui bersama jika pergantian Pj Bupati merupakan kewenangan Presiden RI melalui Mendagri. Mengutip pernyataan Presiden sebelumnya yakni Presiden Jokowi, bahwa Mendagri melakukan evaluasi terhadap semua Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota setiap tiga bulan, sedangkan Presiden sendiri melakukan evaluasi setiap hari. Untuk itu, Pemprov Sultra mentaati setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, dengan tetap mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku,” terang Asrun.
Lulusan S3 The Australian National University of Canberra ini mengungkapkan, menindaklanjuti dokumen dari Kemendagri RI tersebut maka Pemprov melalui Sekda Sultra tetap akan mengatur agenda pelantikan, sesuai dengan mekanisme dan tata aturan pelantikan. Termasuk, wajib memastikan kesiapan kelengkapan pelantikan.
“Kesiapan pelantikan ini, bukan hanya dari segi undangan dan pakaian saja, termasuk juga dokumen-dokumen pendukung lainnya. Dokumen pelantikan ini kan turun disaat mendekati momen Pilkada serentak, sehingga Pemprov Sultra perlu memastikan bahwa semua kelengkapan administrasi telah siap, sebelum pelantikan dilakukan,” tegas Asrun.
Mantan Kepala Pusat Studi Eropa Universitas Halu Oleo (UHO) ini juga memastikan, meskipun proses pelantikan pergantian Pj Bupati Busel masih terus dilakukan Pemprov Sultra, namun tidak akan mempengaruhi kegiatan pelayanan termasuk birokrasi. Sebab, tidak terjadi kekosongan jabatan, mengingat SK Pj Bupati mulai berlaku sejak dilakukannya pelantikan.
“Sekali lagi, tidak ada penundaan pelantikan, yang ada adalah memastikan kesiapan pelantikan, kemudian Sekda mengatur jadwal pelantikan sesuai aturan,” tekan Asrun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Sultra, M Ridwan Badallah yang namanya santer diusung menjadi Pj Bupati Busel, merasa heran dengan beredarnya foto dokumen yang dikeluarkan oleh Kemendagri pada pemberitaan sejumlah media. Pasalnya, dirinya secara pribadi belum menerima SK tersebut.
Ridwan secara pribadi menyayangkan adanya rumor mengenai penundaan pelantikan Pj Bupati Buton Selatan, di mana SK penggantian tersebut baru diterima oleh Pj. Gubernur Sultra pada Senin sekitar pukul 10.00 WITA.
Discussion about this post