“Jika izin tidak diberikan oleh Pemerintah Pusat, maka alternatifnya, kita akan mendatangkan material timbunan dari luar daerah Wakatobi,” terang Haliana.
Amatan wartawan PENASULTRA.ID, pasca penghentian tambang galian C, masyarakat kesulitan mendapatkan timbunan. Di beberapa titik pembangunan rumah warga maupun proyek pemerintah nampak terhenti.
Bahkan, untuk menimbun pondasi rumah, masyarakat harus bersusah payah mencari batu kerikil di pekarangan rumah maupun kebun.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post