<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Dalam waktu dekat Bupati Wakatobi, Haliana akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta solusi perizinan tambang galian C jenis batu tanah timbunan. Hal ini dilakukan sebab dalam 10 bulan terakhir, sejumlah pembangunan baik milik pemda maupun masyarakat terhambat karena adanya penghentian aktivitas galian C diseluruh kawasan kepulauan Wakatobi yang dinilai ilegal. "Semua izinnya di pusat. Olehnya, jika penerbangan sudah normal kita akan ke Jakarta untuk berkoordinasi, agar bisa memberikan izin dan lokasi pertambangannya dalam mendukung kepentingan pembangunan di Wakatobi," kata Haliana beberapa waktu lalu. Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar karena diupayakan sebelum akhir tahun 2021, masalah tersebut sudah dipastikan selesai. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Pusaka Gerhana Sultra Desak Bupati Mubar Usulkan Pergantian Sekda <a href="https://t.co/GCyopsCpPM">https://t.co/GCyopsCpPM</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1427999267000569857?ref_src=twsrc%5Etfw">August 18, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Jika izin tidak diberikan oleh Pemerintah Pusat, maka alternatifnya, kita akan mendatangkan material timbunan dari luar daerah Wakatobi," terang Haliana. Amatan wartawan PENASULTRA.ID, pasca penghentian tambang galian C, masyarakat kesulitan mendapatkan timbunan. Di beberapa titik pembangunan rumah warga maupun proyek pemerintah nampak terhenti. Bahkan, untuk menimbun pondasi rumah, masyarakat harus bersusah payah mencari batu kerikil di pekarangan rumah maupun kebun. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post