Bustan kembali menegaskan, pihaknya tidak pernah terlibat persoalan dengan Gakkum KLHK wilayah Sulawesi, apalagi sampai ada penyitaan alat berat.
Atas dasar itu, Bustan mengultimatum Ketua LPM Sultra agar segera meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya di sebuah media. Jika tidak, PT Abmindo akan menempuh jalur hukum.
“Jangan coba-coba menyampaikan hal yang anda sendiri tidak paham. Jika benar anda berbicara by data, tunjukkan ke kami karna kami perlu mengklarifikasi dan mempertanyakan siapa anda, tidak asal menyebarkan fitnah apalagi disebar melalui media kepada khalayak ramai. Anda menyebarkan fitnah dan hoax serta dapat mencemarkan nama baik kami. Ketua LPM Sultra itu harus meminta maaf atas pernyataannya, jika tidak, kami bakal polisikan,” tegas Bustan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua LPM Sultra, Ados menyoroti kinerja Gakkum KLHK wilayah Sulawesi terkait penanganan kasus hasil sitaan 17 alat berat yang belum ada kejelasan.
Dalam penjelasannya, Ados mencatut nama PT Abmindo. Dia menyebut dari 17 alat berat itu yang disita Gakkum KLHK merupakan alat berat milik PT Abmindo.
Discussion about this post