<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Menindak lanjuti penjelasan serta dokumen mengenai Raperda tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022 yang telah di lakukan oleh Walikota Kendari pada 30 September 2021, DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan acara pokok Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022, Selasa 5 Oktober 2021. Dalam rapat paripurna tersebut, ada tujuh Fraksi yang akan mewakili Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022. Ketujuh Fraksi tersebut adalah, partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (NasDem), dan Golongan Karya (Golkar). Adapun pandangan umum dari Partai Demokrasi Kebangkitan Indonesia diwakili oleh Noviana mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Kendari meninjau kembali PDAM Tirta Anoa untuk melihat kualitas air yang akan disalurkan kepada masyarakat. "Perlu ditinjau kembali PDAM Tirta Anoa melihat kualitas air yang dihasilkan sangat buruk. Dan airnya juga sangat keruh untuk disalurkan kepada masyarakat," kata Noviana. Kejadian itu, tambah dia, harus menjadi perhatian Pemkot Kendari selaku pemegang pucuk pimpinan. Sehingga Fraksi DKI berharap kepada Walikota Kendari benar-benar menjalankan amanahnya sebagai pimpinan yang berpihak kepada suluruh lapisan masyarakat. Perwakilan Fraksi PAN, M. Syaiful Usman menyampaikan pandangan umumnya terkait iklim usaha yang ada di Kota Kendari. "Kami Fraksi PAN menginginkan iklim usaha di kota Kendari semakin lebih baik, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dalam menjalankan usaha. Dan langkah-langkah secara nyata serta transparan terkait peningkatan keterampilan maupun bantuan demi peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang kurang mampu," ucap M. Syaiful Usman. Fraksi PKS diwakili Rizky Brilian Pagala berharap RAPBD yang telah disusun oleh Pemkot Kendari mengutamanakan manfaatnya. "Kami berharap penyusunan RAPBD ini senantiasa berorientasi pada basis kinerja melalui pendekatan penganggaran yang mengutamakan asas manfaat serta dapat diukur capaian targetnya dengan tetap mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi efektivitas dan tepat guna," pungkas Ketua PKS DPRD Kota Kendari itu. <strong>Penulis : Via Alvia</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/yyE0ty3KUU8
Discussion about this post